PT Pertamina (Persero) baru saja meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Ini merupakan pengakuan atas komitmen Pertamina sebagai Badan Publik dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), mengatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim Corporate Communication Pertamina dan seluruh fungsi yang ada di Pertamina Group yang berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.
“Predikat Informatif ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk memberikan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” kata Fadjar dalam siaran pers pada Kamis (19/12/2024).
Fadjar menambahkan, Pertamina mengoptimalkan peran fungsi Corporate Communication sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama di Holding dan meningkatkan peran PPID Pelaksana di seluruh Pertamina Group.
Proses penilaian ini dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, yang merupakan lembaga pemerintah yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Fadjar menjelaskan, penilaian ini melibatkan beberapa tahapan dalam waktu 4 bulan. Ada 6 poin penting dalam evaluasi KIP terkait keterbukaan informasi publik.
Tahapan pertama adalah pengisian self assessment questionnaire (SAQ) yang dilakukan pada 4 September hingga 5 Oktober 2024. Selanjutnya, ada penilaian kuesioner atau verifikasi oleh KIP pada 7 hingga 25 Oktober 2024, diikuti dengan klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ pada 26 Oktober hingga 2 November 2024. Kemudian ada verifikasi klarifikasi pelaksanaan pada 4 hingga 9 November 2024. Setelah itu, ada tahapan presentasi/uji publik pada 12 hingga 14 November 2024. Terakhir, tahapan visitasi berlangsung pada 18 hingga 30 November 2024, dengan monitoring penilaian yang terus dilakukan hingga pengumuman anugerah keterbukaan informasi publik.
Setelah melalui proses panjang ini, Pertamina berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif 2024 dengan total nilai 97,97. Tahun ini, Pertamina bahkan berhasil masuk ke dalam 8 BUMN dengan predikat terbaik.
Fadjar menambahkan, Pertamina akan terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau. Perusahaan juga akan terus mengembangkan sistem layanan informasi sebagai bagian dari kewajiban sebagai Badan Publik, serta meningkatkan kolaborasi untuk memberikan akses informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Publik dapat mengakses informasi Pertamina kapan saja, 24 jam sehari, melalui berbagai kanal media komunikasi korporasi yang kami sediakan,” tutup Fadjar.
Sebagai perusahaan terdepan dalam transisi energi, Pertamina juga berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Semua itu sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh bisnis dan operasional Pertamina.