
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat bahwa total dana kelolaan telah mencapai Rp171,65 triliun hingga akhir tahun 2024. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun atau 101% dari target yang telah ditetapkan. Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen BPKH dalam menjalankan tata kelola yang baik dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Fadlul menambahkan bahwa strategi pengelolaan yang dilakukan secara prudent dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi, serta program kemaslahatan umat, telah menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai pencapaian ini. BPKH akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas keuangan haji dan memastikan bahwa manfaat dari dana tersebut akan terus dirasakan oleh jemaah haji Indonesia.
Selain dari dana kelolaan, nilai manfaat yang diperoleh hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp11,56 triliun, sedikit lebih tinggi dari target sebesar Rp11,52 triliun. Sejak tahun 2018, dana kelolaan BPKH telah tumbuh sebesar 52,78% dengan compound annual growth rate (CAGR) sebesar 7,32%.
Fadlul menilai bahwa tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPKH dan efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan. Selain dari program kemaslahatan, BPKH juga telah menyalurkan dana sebesar Rp1,07 triliun sejak tahun 2018 untuk berbagai sektor seperti pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta tanggap bencana.
“Dalam enam tahun terakhir, BPKH telah mendistribusikan nilai manfaat sebesar Rp33,6 triliun kepada jemaah yang berangkat serta Rp13,9 triliun kepada jemaah yang masih menunggu keberangkatan. Distribusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jemaah, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu, tetap mendapatkan manfaat dari dana yang telah mereka setorkan,” paparnya.
BPKH juga melaporkan pencapaian lainnya, termasuk jumlah pendaftar haji baru yang mencapai 398.744 orang atau 103,57% dari target, serta distribusi nilai manfaat ke jemaah yang masih menunggu sebesar Rp2,3 triliun. Untuk tahun 2025, BPKH menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan nilai manfaat Rp12,89 triliun. Jumlah pendaftar haji baru ditargetkan mencapai 422.000 orang, sementara dana untuk program kemaslahatan direncanakan sebesar Rp240,4 miliar.
Fadlul juga menyampaikan bahwa distribusi nilai manfaat ke jemaah yang masih menunggu sebesar Rp4,4 triliun kemungkinan akan disesuaikan dengan keputusan Komisi VIII DPR RI. “Kami akan mengajukan perubahan RKAT terkait dengan distribusi nilai manfaat sesuai dengan ketetapan yang telah diputuskan dalam RDP maupun raker terkait dengan BPIH,” ujarnya.
Selain itu, Fadlul menegaskan bahwa BPKH akan terus mengevaluasi portofolio investasinya agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, demi memberikan manfaat optimal bagi jemaah haji. Dengan demikian, BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.