Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan rencananya untuk meluncurkan skema baru bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru ini dikenal sebagai ‘New Gross Split’ dan merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi di sektor energi.
Menurut Menteri Arifin, skema ini akan memudahkan proses bagi para investor dan KKKS serta memungkinkan pembagian hasil yang lebih besar, tergantung pada tingkat kesulitan lapangan minyak. Jika lapangan sudah tidak menguntungkan, maka tidak akan diangkat lagi. Namun, jika masih memiliki potensi, maka akan dilakukan pembagian hasil. “Yang penting, kita bisa berbagi,” jelas Menteri Arifin.
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah akan membuat regulasi investasi yang menarik bagi investor asing di masa depan. Aturan tersebut akan lebih fleksibel daripada yang ada saat ini, karena kebijakan industri migas di Indonesia dinilai masih terlalu kaku dan kurang menarik bagi investor. Menteri Arifin berpendapat bahwa fleksibilitas adalah kunci untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
“Jangan terlalu kaku dalam menerapkan aturan. Hal itu dapat mengurangi daya tarik investasi. Kita perlu menjadi lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya skema ‘New Gross Split’ dan regulasi investasi yang lebih menarik, diharapkan Indonesia dapat menarik lebih banyak investor asing dan mempercepat pertumbuhan sektor energi di tanah air. Menteri Arifin optimis bahwa langkah-langkah ini akan membawa dampak positif bagi industri migas Indonesia dan ekonomi negara secara keseluruhan.