Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berharap agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menaikkan anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 48,4 triliun dalam APBN 2025. Dengan penambahan dana tersebut, total anggaran Kementerian PKP bisa mencapai Rp 53,6 triliun. “Saat ini, anggaran yang tersedia untuk tahun 2025 hanya Rp 5,1 Triliun. Namun, menurut usulan Satgas Perumahan, diperlukan dana sebesar Rp 53,6 Triliun untuk pembangunan rumah, sehingga kita membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 Triliun. Kami berharap Kemenkeu bisa memberikan dukungan dalam penganggaran Kementerian PKP,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (17/11/2024).
Kementerian PKP juga akan memperjuangkan skema pembiayaan perumahan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan agar target dan jumlah rumah bersubsidi dapat lebih tinggi dari sebelumnya. Menurut Maruarar, Kementerian PKP juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran APBN dan lebih memanfaatkan pendanaan perbankan.
“Kami menargetkan jumlah rumah subsidi meningkat dari 220.000 menjadi 800.000. Selain itu, kami juga akan mendukung pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta mengubah proporsi dukungan dari APBN dan Bank dari 75 : 50 menjadi 50 : 50 agar lebih banyak masyarakat bisa memiliki akses ke rumah subsidi,” jelas Maruarar.
Maruarar juga meminta Kemenkeu untuk mengirimkan pegawai dan pejabat yang kompeten untuk membantu dan menduduki posisi penting di Kementerian PKP. Hal ini dilakukan agar program-program perumahan yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan pengawasan yang memadai dari Kementerian Keuangan. “Kami berharap dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait program-program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program perumahan pro rakyat seperti Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, sektor properti memiliki potensi besar untuk membuka peluang investasi serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap Program Kementerian PKP. Namun, kami akan terus berkoordinasi mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” ujar Suahasil.
Dalam upaya meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat, Kementerian PKP dan Kemenkeu perlu bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan program-program perumahan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.