Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengumumkan bahwa total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp17,70 miliar sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2024. Adi Cahyanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, mengungkapkan bahwa capaian penerimaan negara tersebut mencapai 70,22 persen dari target tahun ini sebesar Rp25,21 miliar.
“Penerimaan dari bea masuk sebesar Rp6,03 miliar dan cukai sebesar Rp11,67 miliar,” ujarnya. Adi juga menjelaskan bahwa target penerimaan bea masuk tahun ini adalah Rp1,77 miliar dan target cukai sebesar Rp23,44 miliar.
Pada semester I tahun 2024, terdapat beberapa faktor yang mendukung kinerja positif Bea Cukai Mataram, seperti impor beras oleh Perum Bulog melalui Pelabuhan Lembar di Lombok Barat. Meskipun demikian, kegiatan impor beras tersebut tidak terjadi secara rutin. Selain itu, terjadi peningkatan cukai dari tembakau iris dan sigaret keretek tangan di Pulau Lombok.
“Salah satu faktor peningkatan tersebut adalah kontribusi dari aglomerasi pabrik hasil tembakau di Lombok Timur,” kata Adi. Bea Cukai Mataram terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui registrasi IMEI, sosialisasi untuk mendukung kegiatan gempur rokok ilegal, serta peningkatan pelayanan perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan operasi gempur rokok ilegal.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dapat terus meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan. Bea Cukai Mataram akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap transaksi kepabeanan dan cukai dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara. Semoga dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.