MTI Pertanyakan Pemangkasan Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025

MTI Pertanyakan Pemangkasan Anggaran Subsidi Angkutan Massal 2025

MTI mengecam kebijakan pemotongan anggaran subsidi transportasi massal 2025 yang bertentangan dengan janji kampanye untuk menyediakan transportasi murah. Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. “Kami prihatin dengan kebijakan yang sangat berbeda dengan janji kampanye untuk menyediakan transportasi umum murah bagi masyarakat,” ujarnya.

Beberapa pakar yang juga merupakan anggota MTI turut memberikan pendapat yang sama. Mereka menilai bahwa Pemerintah seharusnya mempertahankan anggaran jika tidak bisa menaikkannya. “Kami sangat khawatir dengan ketidaksesuaian antara janji presiden dan realisasi anggaran APBN di bidang keuangan,” kata Agus Pambagio.

Djoko Setijowarno menyarankan agar program transportasi umum dibuat lebih sistematis dan terstruktur. “Kita perlu menyusun program yang lebih baik, lebih sistematis, dan lebih terstruktur untuk meningkatkan transportasi umum di Indonesia, khususnya program BTS yang sudah dimulai oleh pemerintah sebelumnya,” ujarnya.

MTI menegaskan bahwa kondisi transportasi umum di Indonesia saat ini jauh dari harapan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan tingginya penggunaan kendaraan pribadi. “Banyak masyarakat menggunakan sepeda motor bukan karena mereka suka, tetapi karena terpaksa akibat minimnya transportasi umum yang tersedia,” ujar Darmaningtyas.

Data BPS menunjukkan bahwa biaya transportasi bagi masyarakat menengah ke bawah di perkotaan sudah mencapai 30-40% dari pendapatan mereka. “Tanpa adanya transportasi umum yang baik, ada potensi kemiskinan di kalangan masyarakat perkotaan akibat biaya transportasi yang tinggi,” kata Danang Parikesit.

Angkutan massal sangat diperlukan mengingat 56% penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan. Bappenas memprediksi bahwa angka ini akan terus meningkat hingga mencapai 70% pada tahun 2030. Oleh karena itu, diperlukan transportasi umum dengan kapasitas besar dan kecepatan tinggi untuk mobilitas masyarakat kota yang jumlahnya banyak.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan alokasi anggaran subsidi transportasi massal bus perkotaan sebesar Rp177,49 miliar untuk tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2024 sebesar Rp437,89 miliar.

Dalam konteks ini, MTI mendesak Pemerintah untuk memperhatikan pentingnya transportasi umum yang terjangkau dan efisien bagi masyarakat. Kebijakan pemotongan anggaran subsidi transportasi massal harus dipertimbangkan ulang demi kesejahteraan dan kemudahan mobilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *