MTI Ungkap Penyebab Truk ODOL Sulit Ditertibkan

MTI Ungkap Penyebab Truk ODOL Sulit Ditertibkan

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) merasa bahwa pemberantasan truk ODOL di jalan raya merupakan hal yang sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan karena melibatkan banyak institusi dengan kepentingan yang berbeda-beda. Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, menyatakan bahwa ada 12 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik. Mulai dari Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian BUMN dan lainnya.

Djoko menjelaskan bahwa inisiatif untuk memberantas truk ODOL sudah ada sejak tahun 2017 dengan diluncurkannya program Zero ODOL oleh Kementerian Perhubungan. Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari beberapa instansi karena dianggap dapat mengganggu ekonomi dengan potensi menghambat distribusi barang. Meskipun KNKT telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dengan pemberantasan truk ODOL, namun masih terdapat hambatan dalam pelaksanaannya.

Djoko juga menyoroti bahwa Ditjen Hubdat Kemenhub yang sejak 2017 berusaha membenahi masalah truk ODOL selalu gagal karena penolakan dari sejumlah instansi seperti Kementerian Perindustrian dan Apindo. Mereka khawatir bahwa penertiban truk ODOL dapat menyebabkan inflasi naik. Meskipun demikian, tidak ada usaha dari instansi tersebut untuk mencari solusi terhadap masalah truk ODOL selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi.

Untuk itu, KNKT merekomendasikan beberapa langkah, antara lain meningkatkan pembinaan dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan barang tanpa izin resmi, serta mendelegasikan kewenangan tersebut kepada daerah. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan pembinaan dan penindakan terhadap pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji berkala, serta menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri No 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Selain itu, KNKT juga menyarankan untuk membentuk Forum Khusus Pemberantasan ODOL yang melibatkan berbagai lembaga/kementerian terkait. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk mengatasi masalah truk ODOL yang telah lama menjadi permasalahan dalam bidang transportasi dan logistik di Indonesia. Semoga dengan adanya kerjasama antar lembaga dan instansi terkait, pemberantasan truk ODOL dapat terwujud demi keamanan dan kelancaran transportasi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *