Gagal Salurkan Dana Penjualan! Karyawan PT Indofarma Tbk Terjerat Menunggu Pembayaran Gaji

Gagal Salurkan Dana Penjualan! Karyawan PT Indofarma Tbk Terjerat Menunggu Pembayaran Gaji

PT Indofarma Tbk, perusahaan farmasi yang dimiliki oleh negara, tengah dilanda kesulitan keuangan yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji karyawan selama beberapa bulan terakhir. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan bahwa kepastian pembayaran upah para karyawan masih bergantung pada langkah-langkah yang diambil dalam proses Penundaan Pembayaran Utang (PKPU).

Masalah keuangan ini tampaknya bermula dari anak perusahaan Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang gagal mengirimkan dana hasil penjualan produk Indofarma. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebutkan bahwa meskipun IGM telah menerima dana dari pihak ketiga atas penjualan produk, namun dana tersebut tidak disalurkan sepenuhnya ke Indofarma.

Kartika Wirjoatmodjo mengakui bahwa total gaji karyawan yang belum dibayarkan belum diketahui secara pasti dan akan dihitung setelah proses PKPU selesai. Namun, ia menyatakan bahwa kondisi perusahaan saat ini sangat menantang, dengan dua aspek utama yang berkontribusi terhadap masalah ini.

Sementara itu, Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, menyatakan bahwa Biofarma telah mengalokasikan jumlah dana yang mencapai ratusan miliar untuk melunasi gaji pegawai di Indofarma. Ia mengungkapkan bahwa gaji karyawan di Indofarma sudah dilaksanakan oleh perusahaan induk sejak tahun sebelumnya.

Di Indofarma, tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa ada tindak kecurangan yang terjadi di salah satu perusahaan anak, yaitu PT Indofarma Global Medika. Pada saat itu, Indofarma Global Medika diharapkan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp470 miliar ke Indofarma. Hingga saat ini untuk penyaluran dana tersebut masih belum dilakukan.

Pertama, adanya dugaan penipuan yang didasarkan pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan diserahkan kepada penegak hukum. Kedua, perihal penyelamatan perusahaan.

Mewakili Menteri BUMN Erick Thohir, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merencanakan operasional Indofarma ke depan. Rencananya, PT Biofarma (Persero) akan terlibat dalam upaya penyelamatan perusahaan tersebut.

Masalah keuangan yang dihadapi PT Indofarma Tbk menjadi sorotan, memicu upaya penyelamatan dan investigasi lebih lanjut terhadap masalah yang muncul. Dengan berbagai pihak terlibat, termasuk keterlibatan pemerintah melalui BUMN, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan untuk keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *