Masalah Penerbangan Haji! Kementerian Agama Melayangkan Protes Keras kepada Garuda Indonesia

Masalah Penerbangan Haji! Kementerian Agama Melayangkan Protes Keras kepada Garuda Indonesia

Pada Kamis, 23 Mei 2024, kekhawatiran dan ketegangan melanda jemaah haji Indonesia saat keberangkatan mereka tertunda akibat masalah teknis pada pesawat Garuda Indonesia. Keberangkatan kloter 41 dari embarkasi Donohudan atau Surakarta (SOC-41) mengalami penundaan yang cukup signifikan karena kerusakan mesin pesawat.

Menurut laporan Sekjen Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, keberangkatan yang seharusnya dilakukan pada jam 07.40 WIB terpaksa ditunda hingga empat jam karena kerusakan mesin tersebut. Para jemaah yang sudah bersiap di Bandara Solo terpaksa harus kembali ke asrama haji, meninggalkan mereka dengan rasa kecewa yang besar terhadap layanan Garuda Indonesia.

Namun, penundaan tersebut bukan hanya menjadi masalah bagi kloter 41. Dampaknya juga dirasakan oleh kloter-kloter berikutnya. Keputusan Garuda untuk menggunakan pesawat yang seharusnya dipakai oleh kloter berikutnya untuk membawa jemaah SOC-41 telah menyebabkan penundaan juga bagi keberangkatan kloter 42, bahkan hingga tujuh jam. Masalah yang sama terulang pada keberangkatan kloter 43, yang kemungkinan akan mengalami penundaan hingga 17 jam.

Dalam menghadapi situasi ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan bahwa Kementerian Agama akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda Indonesia. Mereka meminta agar Garuda memberikan akomodasi kepada jemaah yang terlambat keberangkatannya, terutama jemaah SOC-43 yang masa tinggalnya di asrama haji sudah habis. Permintaan ini juga berlaku bagi jemaah kloter berikutnya.

Tidak hanya itu, Kemenag juga menekankan pentingnya Garuda Indonesia bertindak secara profesional untuk mengatasi masalah ini. Hilman Latief menegaskan bahwa penerbangan merupakan bagian integral dari proses penyelenggaraan ibadah haji, dan keterlambatan dapat berdampak luas, termasuk pada perasaan jemaah haji Indonesia.

Kementerian Agama meminta Garuda Indonesia untuk bekerja sesuai dengan kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani, serta memastikan bahwa penerbangan berjalan lancar tanpa hambatan yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan para jemaah haji. Keberhasilan Garuda Indonesia dalam menangani situasi ini akan menjadi cerminan dari komitmen mereka terhadap layanan yang berkualitas dan aman bagi semua penumpang, terutama jemaah haji yang sedang menjalankan ibadah suci mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *