Danantara Ditargetkan Meluncur pada Kuartal I 2025

Danantara Ditargetkan Meluncur pada Kuartal I 2025

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, akan segera meluncur pada kuartal pertama tahun 2025. Aturan pembentukannya tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi optimis bahwa RUU BUMN akan segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025). “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan proses ini. Jika memungkinkan, minggu depan mungkin akan ada jadwal rapat paripurna,” ujar beliau di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).

Persetujuan RUU BUMN menjadi sinyal positif bagi peluncuran Danantara. Prasetyo juga memberikan harapan bahwa badan ini, yang diharapkan menjadi superholding BUMN, akan segera diluncurkan. “Dengan izin Allah, semoga segala sesuatunya lancar,” ucapnya saat ditanya tentang rencana peluncuran Danantara di kuartal pertama tahun 2025. “Kita harus bergerak cepat karena waktu sangat berharga. Kami memahami bahwa proses ini memerlukan undang-undang sebagai landasan,” tambahnya.

“Proses persetujuan di tingkat satu sudah selesai, dan sekarang akan dibawa ke tingkat dua dalam rapat paripurna. Kami percayakan hal ini kepada rekan-rekan di DPR. Namun, yang pasti, kami selalu kompak antara pemerintah dan DPR,” lanjut Prasetyo.

Sebelumnya, Kepala BP Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menjelaskan bahwa badan ini akan mengelola aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk melakukan konsolidasi dan optimalisasi aset secara strategis. Model pengelolaan investasi ini terinspirasi dari Temasek di Singapura. “Sebagaimana namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap,” ungkap Muliaman pada Selasa (23/10/2024).

Pada awal operasionalnya, Danantara akan fokus mengelola tujuh BUMN besar. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID), BUMN Holding Industri Pertambangan. Keberadaan mereka dipilih karena memiliki aset terbesar di antara 47 BUMN yang ada.

Selain ketujuh BUMN tersebut, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) juga akan bergabung dengan Danantara. INA merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang didirikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dengan mengelola tujuh BUMN besar dan INA, total aset yang dikelola oleh Danantara diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9.780 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.300 per dolar AS). Hal ini menjadikan Danantara sebagai SWF keempat terbesar di dunia.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil dan dukungan dari berbagai pihak, peluncuran Danantara diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi pengelolaan aset negara. Semua pihak berharap agar Danantara dapat menjadi lembaga yang efisien dan transparan dalam mengelola aset negara demi kemajuan Indonesia ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *