Menteri BUMN Erick Thohir dengan bangga mengumumkan bahwa OECD telah memberikan pengakuan terhadap tata kelola perusahaan pelat merah Indonesia. Menurut OECD, tata kelola perusahaan BUMN Indonesia sudah mampu bersaing dan setara dengan perusahaan swasta. Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan bahwa BUMN Indonesia siap untuk bersaing di pasar global.
Erick menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menyederhanakan dan menata regulasi di Peraturan Menteri BUMN adalah untuk mengantisipasi perubahan global. Namun, hal ini tetap dilakukan dengan landasan hukum yang kuat agar bisnis BUMN tetap relevan dan mengikuti prinsip kehati-hatian. Dengan adanya simplifikasi regulasi ini, diharapkan BUMN dapat lebih siap dalam menghadapi globalisasi dan dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana.
Program less bureaucracy yang digaungkan oleh Erick sejak tahun 2020 juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola perusahaan BUMN. Melalui penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN, BUMN Indonesia kini memiliki aturan main yang jelas dan mendukung percepatan dalam persaingan bisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam laporan OECD mengenai indikator Product Market Regulations (PMR), disebutkan bahwa tata kelola BUMN Indonesia sudah sejalan dengan negara-negara anggota OECD. Hal ini menandakan bahwa Kementerian BUMN telah melakukan langkah yang tepat dalam transformasi regulasi perusahaan BUMN.
Adopsi best practices yang direkomendasikan oleh OECD juga menjadi fokus utama pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN. Dengan meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN, diharapkan persaingan antara BUMN dan perusahaan swasta dapat berjalan secara sehat dan adil.
Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak lagi memberikan perlakuan istimewa kepada BUMN. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta.
Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasi bisnis komersial BUMN juga telah dikurangi secara signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada BUMN dalam mengelola operasional mereka.
Indonesia saat ini sedang dalam proses untuk menjadi anggota penuh OECD. Hal ini merupakan langkah penting untuk memperkuat daya saing secara global, termasuk bagi BUMN Indonesia. Keanggotaan penuh Indonesia di OECD akan menjadi tonggak sejarah yang menandai kemajuan negara ini dalam mencapai standar internasional.
Dengan pencapaian-pencapaian tersebut, Indonesia semakin dekat dengan target menjadi anggota penuh OECD. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia siap untuk bersaing di pasar global dan menjadi pemain utama dalam ekonomi dunia.