Cara Mendapat LPG Subsidi 3 Kg, Ternyata Gak Semudah Beli BBM!

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa pembelian LPG bersubsidi perlu dibatasi oleh pemerintah untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran. Hal ini disebabkan oleh tingginya impor LPG yang masih digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas atau orang kaya.

Erick menyatakan, “Tidak hanya untuk BBM, tapi juga untuk gas, karena impor LPG sangat tinggi saat ini.” Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024, dengan Solar dan Pertalite sebagai jenis bahan bakar yang disubsidi.

Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu revisi Perpres 191. Erick memastikan bahwa BUMN di sektor migas mendukung kebijakan baru ini. Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga sedang mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM fosil berdasarkan Perpres Nomor 40 Tahun 2023.

Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mencapai swasembada gula nasional, memastikan ketersediaan bahan baku industri, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.

Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol dilakukan oleh berbagai instansi seperti K/L, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Erick menekankan pentingnya mengatur subsidi agar tepat sasaran dan efisien. Dia berharap bahwa dana yang tersisa dari subsidi dapat dialokasikan untuk program lain yang membantu pengembangan manusia.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan dan mendukung pengembangan energi bersih di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *